JAKARTA - Pemerintah fokus menyiapkan tenaga kerja terampil untuk industri semikonduktor. Hal itu sejalan dengan prioritas pemerintah untuk mulai mengembangkan industri semikonduktor di Indonesia.

"Untuk menyiapkan industri semikonduktor beberapa hal terkait teknologi, riset dan inovasi serta kesiapan SDM dan iklim usaha kondusif perlu kita siapkan bersama," kata Deputi IV Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin dalam acara Dialog Nasional yang bertajuk 'Pengembangan Ketrampilan dan Situasi Ketenagakerjaan Sektor Elektronik Indonesia" di Jakarta, Kamis (16/5).

Saat ini, pemerintah sedang memetakan dukungan dari segi kebijakan serta regulasi terhadap berbagai aspek tersebut. Ia memaparkan, pada 2022 terdapat 345 ribu pekerja atau 0,26 persen dari total pekerja di Indonesia yang bekerja di sektor elektronik.

Sebagian besar bekerja di subsektor industri komponen dan papan elektronik sebesar 19,7 persen, industri kabel 18,5 persen, peralatan rumah tangga 14,5 persen, industri audio dan video elektronik sebesar 8,5 persen.

"Jumlah pekerja di sektor elektronik ini meningkat dari 2018, namun terdapat hal yang perlu menjadi perhatian bersama yakni sebagian besar pekerja berlatar belakang setara dengan SMA atau SMK yakni sekitar 80 persen," ujarnya.

Menurutnya, ketersediaan tenaga kerja yang terampil di sektor ini menjadi tantangan tersendiri. Kemudian, Indonesia juga dihadapkan oleh tantangan lainnya yakni perlunya peningkatan keahlian pekerja baik di level operator maupun level engineering, terutama dalam hal literasi digital dan kemampuan adaptasi teknologi.

Berdasarkan data 2022, sektor elektronik hanya menyumbang 1,45 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau sekitar 7,92 persen dari industri manufaktur. Untuk itu, Rudy menilai perkembangan sektor ini perlu untuk terus didorong bersama.

Dalam rangka penyiapan tenaga kerja, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang menurut Rudy, berorientasi pada kebutuhan industri dengan melibatkan peran aktif dunia usaha dan industri.

Pemerintah juga mendorong lebih banyak perusahaan untuk dapat jadi bagian dari rantai pasok global. Lebih lanjut, berdasarkan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, industri semikonduktor yang termasuk dalam sektor elektronik termasuk dalam enam proyek industri prioritas Pemerintah untuk mencapai Indonesia 4.0.

Peran "Stakeholder"

Pada kesempatan sama, Direktur International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menilai kemajuan dalam industri manufaktur suatu negara tak hanya dilihat dari jumlah pekerjanya saja, melainkan juga kualitas dari setiap pekerja.

Untuk mengakomodasi tenaga kerja yang terampil, bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah, namun organisasi dan perusahaan harus turut terlibat aktif dalam upaya tersebut.

Baca Juga: