Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Almadi, kemudian diperpanjang menjadi 19 tahun. Dan secara mengejutkan dibebaskan.

DUBAI - Seorang warga negara AS yang dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh pemerintah Arab Saudi karena unggahan di media sosial yang mengkritik penguasa kerajaan telah dibebaskan.

Saad Ibrahim Almadi (72) asal Saudi ditangkap pada 2021 karena unggahannya di Twitter dengan topik perang di Yaman dan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tahun 2018.

Oktober lalu, pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Almadi, kemudian bulan lalu diperpanjang menjadi 19 tahun. Namun secara mengejutkan dibebaskan pada Selasa (21/3), kata Ibrahim, putra Almadi.

"Ya, dia dibebaskan lima jam yang lalu. Dia ada di rumahnya di Riyadh," kata Ibrahim kepada AFP melalui telepon dari Amerika Serikat.

Larangan perjalanan juga diberlakukan tahun lalu yang artinya dia tidak bisa meninggalkan negara itu, kata Ibrahim.

Namun Ibrahim bermaksud melobi agar ayahnya kembali ke AS, agar dia dapat menerima perawatan untuk masalah medisnya termasuk masalah punggung dan diabetes.

"Pertarungan akan berlanjut... Dia harus pulang untuk mendapatkan perawatan medis di AS," kata Ibrahim.

Kasus Almadi berisiko meningkatkan ketegangan lebih lanjut antara Riyadh dan Washington, mitra lama yang baru-baru ini berselisih mengenai berbagai masalah termasuk hak asasi manusia dan pemangkasan produksi minyak yang disetujui kartel OPEC+.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan telah "secara konsisten dan intensif menyampaikan keprihatinan mengenai kasus ini di tingkat senior pemerintah Saudi". Bahwa "menjalankan kebebasan berekspresi tidak boleh dikriminalisasi".

Pejabat Saudi belum mengomentari kasus ini.

Baca Juga: