RIYADH - Kaum perempuan di Arab Saudi akan diperbolehkan mengemudikan kendaraan di seluruh wilayah kerajaan terhitung 24 Juni mendatang. Pernyataan ini diumumkan oleh Dirjen Departemen Lalu Lintas Arab Saudi, Mohammed al-Bassami, pada Selasa (8/5).

"Semua persyaratan bagi perempuan di Arab Saudi agar bisa mengemudi sudah diupayakan," demikian pernyataan Bassami yang mengutip pernyataan resmi pemerintah. "Perempuan diatas usia 18 tahun diperbolehkan mengajukan surat izin mengemudi," imbuh dia.

Pencabutan larangan ini merupakan kelanjutan dari dikeluarkannya dekrit kerajaan September 2017 yang mengakhiri pelarangan kaum perempuan Arab Saudi untuk mengemudikan kendaraan.

Pencabutan larangan ini merupakan bagian dari reformasi yang dicanangkan oleh Putera Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. Dalam visi reformasi 2030, Pangeran Salman menginginkan agar ada peningkatan angka pekerja dari kaum perempuan, dan untuk memuluskan proyeksi itu, kaum perempuan di Arab Saudi harus meningkatkan mobilitasnya.

AFP/I-1

Baca Juga: