PONTIANAK - Satu binturung (Arctictis binturong), sejenis musang bertubuh besar, telahdilepasliarkankeCagar Alam Raya Pasi di wilayah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

"Binturung ini termasuk spesies dilindungi karena statusnya sudah termasuk hewan langka sehingga perlu upaya pelestarian," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Wiwied Widodo di Kota Pontianak, Jumat (28/7).

Satwa yang diserahkan oleh seorang wargaKota Singkawang kepada petugas ResorKonservasi Wilayah Raya Pasi itu, menurut dia, menjalani rehabilitasi selama sekitar enam bulan di kandang transit Kantor Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang sebelum dilepaskan ke Cagar Alam Raya Pasi.

"Beberapa prosedur seperti pengecekan kesehatan dan penilaian perilaku juga sudah dilakukan untuk memastikan satwa ini siap dilepasliarkan kembali ke alam," katanya.

Dia berharap binturung atau binturongtersebut bisa bertahan hidup dan berkembang biak diCagar Alam Raya Pasi.

Wiwied mengatakan bahwa binturung termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

DalamThe International Union for Conservation of NatureRed List, menurutdia, binturung termasuk spesies satwa yang rentan karena populasinya terus menurun.

???????

Baca Juga: