JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melaksanakan pengawasan selama bulan Ramadan terhadap potensi munculnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Ibu Kota. Satpol PP telah memetakan potensi pelanggaran ketertiban umum dan mengawasi peredaran minuman beralkohol serta praktik asusila selama Ramadan.
"Saya minta untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur, dan nyaman selama Ramadan, agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/3).
Arifin mengatakan pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah lokasi-lokasi PMKS berada. Selain itu, ia akan mengedukasi, ingatkan, dan melakukan pembinaan. "Kita melakukan patroli pengawasan di berbagai tempat di lokasi-lokasi PMKS berada. Kita edukasi, ingatkan, kemudian kita lakukan pembinaan dengan Dinas Sosial," ujarnya.
Menurut Arifin, potensi pelanggaran dan gangguan ketenteraman serta ketertiban umum seperti peredaran minuman keras beralkohol, dan praktik asusila juga menjadi sasaran pengawasan, dan penindakan personel selama bulan Ramadan.
"Selain itu, disiplin protokol kesehatan juga tetap diterapkan dan diperhatikan selama pengawasan," jelasnya.
Arifin menambakan selain Satpol PP DKI Jakarta, TNI/Polri juga terlibat dalam pengerahan ribuan personel gabungan dari berbagai unsur ini. Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk melakukan patroli intensif mengantisipasi terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Tramtibum)."Kami ingin agar situasi tetap aman dan kondusif selama menjalankan ibadah Ramadan," ucapnya.
Pelanggaran Prokes
Selain itu, lanjut Arifin, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Jakarta juga tetap dilakukan. Walaupun situasi penanganan pandemi Covid-19 sudah semakin membaik, bukan berarti mengabaikan prokes.
"Tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam Perda tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kita. Cara bertindaknya pun tidak menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan. Masyarakat kita harus terus menerus kita ayomi, ingatkan, edukasi untuk memahami dan menjalankan, melaksanakan ketentuan daerah," pungkasnya.