Tracing dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 kepada karyawan lainnya.

SERANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, melakukan inspeksi mendadak (sidak) PT. Lung Cheong Brothers Industri yang terletakdi Jalan Raya Jakarta Kecamatan Kragilan, Rabu (7/7).

Sidak tersebut, dalam rangka memastikan adanya laporan sebanyak 101 karyawan pabrik produksi mainan anak-anak tersebut reaktif usai dilakukan swab antigen.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ajat Gunawan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Agus Sukmayadi, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Wakapolres Serang, Kompol Didi Imawan dan Unsur Muspika Kecamatan Kragilan tiba dilokasi sekira pukul 13.00 WIB.

Mereka diterima langsung oleh Direktur PT Lung Cheong Brothers Industri, Mister He, Konsultan Manajemen, Agus Sutrisnadi dan Nita Basarah. Dilanjutkan dialog di ruang rapat perusahaan.

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan bahwa Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Serang mendapatkan laporan adanya sebanyak 101 reaktif atau positif hasil swab antigen. Sehingga, pihaknya langsung melaporkan kepada pimpinan dan ditugaskan untuk mengecek. "Mohon masukan atas data tersebut apakah lebih atau kurang, dan kriterianya seperti apa saja," ujar Nanang menjelaskan maksud sidak.

Menurut Nanang, jika benar atas lapaoran tersebut, maka pihaknya dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan mapping berapa karyawan yang terpapar. Kemudian, apa saja upaya yang dilakukan pihak perusahaan terhadap karyawan yang terpapar apakah dilakukan perawatan, isolasi mandiri (isoma) atau di liburkan.

"Kami (pemda) nanti jika mengetahui tingginya angka karyawan yang terpapar positif Covid-19, perusahaan perlu di tutup atau pengurangan produksi atau karyawan yang masuk kerja," ungkapnya.

"Jadi mohon kebijakannya, kami mengurus masyarakat se-Kabupaten Serang sedangkan pimpinan perusahaan pun harus mengurus karyawannya. Kalau ada upaya boleh bisa di atur dengan baik, karena kesehatan lebih penting ketimbang yang lainnya," tegas Nanang.

Mantan Camat Waringin Kurung ini juga menegaskan, sidak yang dilakukan juga sebagai implementasi Implementasi Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dan Intruksi Bupati Serang Nomor 02 Tahun 2021. Apakah PT Lung Cheong Brothers Industri sudah menerapkan atau belum atas intruksi tersebut dengan mengurangi karyawan 50 persen.

"Beberapa tempat atau perusahaan sudah menerapkan tapi ada juga yang belum. Maka, untuk perusahaan ini wajib menjaga 3.400 karyawan yang harus kita lindungi bersama-sama. Kami bukan mempersulit, mengurangi produksi atau pendapatan perusahaan tapi untuk mengamankan kesehatan nyawa seluruh masyarakat,"tandas Nanang.

Protokol Kesehatan

Sementara Konsultan Manajemen PT. Lung Cheong Brothers Industri, Agus Sutrisnadi mengatakan, saat ini pihak perusahaan tengah melakukan swab antigen bagi 3.429 karyawan yang sudah berjalan selama dua hari. Kendati demikian pihaknya membantah jika sebanyak 101 karyawan terpapar Covid-19.

"Belum ada 100 sekian karyawan (yang positif Covid-19) belum ada," katanya.

Baca Juga: