PENAJAM PASER UTARA - Intake Sepaku di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dirancang untuk mengurangi banjir di kawasan ibu kota baru Nusantara, kata pejabat Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN.
"Intake Sepaku dapat meminimalisir banjir di kawasan Sepaku yang merupakan bagian dari ibu kota baru (IKN) Nusantara," kata Kepala Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga, Sabtu (10/8).
Ia mengatakan Intake Sepaku merupakan kolam besar untuk menampung air saat hujan deras dan saat Sungai Sepaku meluap untuk mencegah banjir besar.
Menurut Danis, banjir yang masih terjadi di kawasan Sepaku bukan disebabkan oleh pembangunan ibu kota baru, melainkan sudah biasa terjadi sebelum pembangunan IKN.
Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mencegah banjir, termasuk dengan membangun Intake Sepaku.
Selain itu, Kementerian PUPR tengah membenahi daerah aliran sungai di Kecamatan Sepaku.
"Penanganan dan pembenahan DAS Sepaku ini juga sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi banjir di Sepaku yang masuk dalam kawasan IKN Nusantara," ujarnya.
Danis menyatakan pembenahan DAS Sepaku diharapkan dapat mengatasi banjir di lahan seluas kurang lebih 37 hektare.
Penanganan DAS Sepaku ini, ujarnya, membutuhkan pembebasan lahan sekitar 2,5 hektare.
Lahan seluas 2,5 hektare tersebut masuk dalam aset dalam penguasaan (ADP), sehingga mekanisme pembebasan lahan dapat dilakukan melalui relokasi atau ganti rugi.
Danis menyatakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN, relokasi atau ganti rugi dapat dilakukan sesuai kesepakatan dengan masyarakat terdampak pembangunan.
Selain itu, pada tahap awal masterplan pembangunan IKN 2022-2024, Kementerian PUPR juga mulai memanfaatkan air baku Intake Sepaku yang saat ini dikelola untuk penyediaan air bersih dengan teknologi penjernihan air bagi IKN.
Satgas IKN: Pemerintah Manfaatkan Intake Sepaku Redam Banjir di Nusantara
10 Agustus 2024, 16:00 WIB
Waktu Baca 2 menit