JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk segera melakukan eksekusi aset obligor, terutama yang sudah clean and clear atau jelas dan tidak bermasalah.

Eksekusi bisa dilakukan dengan memasang plang permanen di aset properti yang diserahkan atau disita serta memblokir aset-aset yang likuid. Hasil penyitaan dan penjualan atas aset tersebut akan dicatat sebagai penerimaan negara.

Mahfud, yang juga sebagai dewan pengarah Satgas, saat menghadiri pelantikan penambahan personel Satgas BLBI oleh Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban, di Jakarta, Senin (26/7), menyatakan penambahan personel tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

"Ke depan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para obligor/debitur BLBI. Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara.

Dia juga berharap langkah hukum lainnya yang bisa ditempuh harus pasti, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Untuk itu, saya berpesan bahwa setiap upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang tepat, fokus, terpadu, sinergis, dan kolaboratif antarkementerian/lembaga," kata Mahfud.

Menanggapi desakan Mahfud, Pengamat Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan bila tidak kunjung memberikan hasil, artinya kinerja Satuan Tugas BLBI lambat.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo diharapkan mendorong Satgas untuk menjalankan tugasnya, mengingat dana negara tersebut sangat dibutuhkan untuk pemulihan krisis akibat dari pandemi Covid-19.

"Lemot sekali, harus dicari apa penyebabnya. Ini kan langkah hukum, penyebabnya adalah tidak ada aparatur hukum yang berani pasang badan menghadapi hambatan ini. Karena skandal ini terkait uang besar, tentu hambatannya juga karena menyangkut para pengusaha kakap," kata Wibisono.

Harus Berani

Menurut dia, jika aparat penegak hukum yang masuk dalam Satgas enggan menindak para pengemplang, maka mereka harus ditarik dan diganti dengan aparat lainnya yang lebih berani dan berintegritas.

"Sapunya harus dibersihkan dahulu. Presiden sebagai Kepala Negara perlu menekan Satgas menjalankan tugasnya, bahkan kalau perlu mengganti angggotanya dengan sosok-sosok aparat yang mampu menjalankan tugas tersebut," katanya.

Dia mengakui upaya tersebut tidak mudah, karena melihat dari sedemikian lama mereka mengemplang tanpa rasa berdosa, menunjukkan para debitur tersebut merasa kebal dan mampu mengendalikan aparat penegak hukum. "Tidak mungkin bisa berlarut sampai 20 tahun kalau mereka tidak ada yang back up," katanya.

Peneliti Ekonomi Core, Yusuf Rendy Manilet, sebelumnya mengatakan kalau Satgas telah menetapkan target waktu untuk penagihan, maka akan menjadi babak baru dalam episode mengejar debitur BLBI yang hampir 23 tahun seolah sulit disentuh.

"Dengan total piutang mencapai 110 triliun rupiah, saya kira akan sangat bermanfaat pada upaya pemerintah melakukan konsolidasi fiskal di tahun depan," kata Rendy.

n SB/ers/E-9

Baca Juga: