Tidak ada salahnya pemerintah Indonesia meniru Singapura yang mewajibkan pasien Covid-19 yang tidak mau divaksin karena pilihan harus membayar sendiri jika mereka dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan.

Untuk kesekian kalinya, pemerintah kembali mengimbau agar seluruh masyarakat tetap waspada, tidak lengah, dan mengabaikan protokol kesehatan agar kekhawatiran munculnya gelombang ketiga Covid-19 tidak terjadi. Pemerintah telah melakukan upaya-upaya pengetatan dan juga mendorong keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama mencegah adanya gelombang ketiga Covid-19.

Meskipun saat ini kasus Covid-19 di Indonesia secara umum sudah rendah, namun penerapan praktik 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) dan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus diperkuat terutama menyambut libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Seluruh masyarakat harus terus belajar dari pengalaman di negara lain yang kembali mengalami lonjakan kasus akibat lengahnya protokol kesehatan dan rendahnya pelaksanaan vaksinasi.

Bulgaria misalnya, negara dengan jumlah penerima vaksin paling sedikit di Uni Eropa tersebut, mencatat rekor kematian harian Covid-19 tertinggi sejak awal pandemi, yaitu 334 orang. Terdapat 8.500 orang pasien dirawat inap, termasuk 734 pasien di ruang perawatan intensif (ICU). Hanya 30 persen dari populasi orang dewasa di Bulgaria yang sudah divaksin.

Banyak warga Bulgaria yang masih meragukan vaksin di tengah ketidakpercayaan yang'mendarah daging terhadap lembaga pemerintah, disinformasi, dan pesan kontrakdiktif dari para politisi dan pakar menjelang pemilihan parlemen tahun ini.

Tentu kita tidak ingin senasib dengan Bulgaria karena vaksinasi di Indonesia jauh lebih massif. Hingga saat ini sudah 205 juta dosis vaksin yang diberikan dan sudah 31 persen populasi yang sudah divaksin secara lengkap. Semua ini berkat kerja keras pemerintah yang tidak kenal lelah untuk memperoleh vaksin dengan berbagai cara.

Meski bukan sebagai negara penghasil vaksin, hingga saat ini sudah sebanyak 291 juta vaksin Covid-19 yang tiba di Indonesia, baik dalam bentuk vaksin jadi maupun vaksin baku. Keseluruhan vaksin tersebut tiba melalui 98 tahap kedatangan.

Pemerintah akan terus mendatangkan vaksin agar sebanyak mungkin penduduk yang bisa divaksin. Saat ini, pemerintah membutuhkan tambahan sekitar 58,7 juta vaksin untuk menyasar kelompok usia 6 hingga 11 tahun.

Kita harus mengapresiasi langkah pemerintah mendatangkan berbagai jenis vaksin ke tanah air. Hanya dengan vaksinasi, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir 2 tahun ini bisa diredam. Karena itu, perlu ada sanksi terhadap mereka yang tidak mau divaksin seperti yang terjadi di Singapura.

Terhitung mulai pekan kedua Desember tahun ini, negara pulau tersebut mewajibkan semua pasien Covid-19 yang tidak divaksinasi karena pilihan harus membayar biaya sendiri jika mereka dirawat di rumah sakit atau fasilitas perawatan kesehatan.

Tidak ada salahnya pemerintah Indonesia meniru apa yang dilakukan Singapura. Pemerintah tidak usah lagi membayar biaya perawatan pasien Covid-19 yang tidak mau divaksin, yang rata-rata membutuhkan 184 juta rupiah per pasien. Tantangan terbesar vaksinasi di Indonesia saat ini bukan terletak pada keterbatasan pasokan vaksin seperti pada awal pandemi. Pilih mana divaksin atau membayar 184 juta rupiah?

Baca Juga: