JENEWA - Sekutu utama Amerika Serikat (AS) di Asia, Korea Selatan (Korsel) dan Jepang, pada Selasa (12/9), menyambut positif sanksi baru Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara (Korut), yakni melarang ekspor produk tekstil dan mengembargo pasokan minyak untuk negara tersebut.


Selain itu, PBB juga memberi sanksi mengakhiri kontrak kerja warga Korut di luar negeri, menghentikan upaya kerja sama Pyongyang dengan negara lain, serta memberi sanksi kepada lembaga pemerintah tertentu Korut. Sanksi baru PBB ini sesuai dengan proposal yang diajukan AS setelah Korut kembali melakukan uji coba bom nuklir beberapa waktu lalu.


Namun, Korea Utara menolak resolusi PBB tersebut dan mengatakan bahwa AS sengaja memancing permusuhan dan akan segera merasakan penderitaan paling dalam. Duta Besar Korut untuk PBB, Han Tae Song, mengatakan AS telah memulai konfrontasi dengan Pyongyang di berbagai lini karena ambisinya meredam dan melenyapkan program nuklir Korut.


"Rezim Washington telah memicu konfrontasi politik, ekonomi, dan militer, terobsesi dengan permainan liar untuk menumbangkan kekuatan nuklir Korut yang telah mencapai tahap penyelesaian," kata Han.


Lewat sanksi-sanksi baru itu, maka negara-negara anggota PBB tidak boleh ada yang mengekspor tekstil dari Korut dan tidak boleh pula menyuplai minyak ke Korut. Padahal, tekstil tercatat sebagai ekspor terbesar kedua Korut setelah batu bara dan bahan-bahan mineral lainnya.

Nilai ekspor tekstil Korut pada 2016 mencapai 752 juta dollar AS. Sekitar seperempat pemasukan Korut berasal dari sektor perdagangan, hampir 80 persen berasal dari transaksi perdagangan dengan Tiongkok.


Pemerintah Jepang dan Korea Selatan (Korsel) sebelumnya mengatakan sudah siap untuk menerapkan lebih banyak tekanan jika Pyongyang menolak menghentikan perkembangan senjata-senjata nuklir dan misil balistik.


Tekanan PBB


Hasil pemungutan suara Dewan Keamanan PBB pada Senin (11/9) cukup mengejutkan mengingat sulitnya mendapatkan dukungan dari Tiongkok, yang merupakan sekutu dekat Korut dan Russia, sebagai mitra dagang Korut.


"Rezim Korut harus memberikan imbalan jika ingin sanksi dilonggarkan. Seandainya mereka setuju untuk menghentikan program nuklir maka mereka akan mendapatkan kembali masa depan mereka," kata Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, seusai pemungutan suara.


Menurut Haley, resolusi baru ini ditujukan pula untuk mengakhiri rezim Korut mendapatkan uang pembayaran pajak dari 93.000 warga negara Korut yang ada di luar negeri. Pada akhirnya, melalui embargo ini, rezim Korut bakal kehilangan pemasukan tambahan minimal 500 juta dollar AS per tahunnya.


Istana Kepresidenan Korsel, Blue House, pada Selasa (12/9), mengatakan satu-satunya cara bagi Pyongyang untuk mengakhiri isolasi diplomasi dan bebas dari tekanan ekonomi adalah dengan mengakhiri program nuklir dan membuka pintu dialog.

"Korut harus menyadari bahwa sebuah tindakan sembrono akan membawa sanksi-sanksi internasional yang lebih tegas." Rtr/uci/AR-2

Baca Juga: