Biak Numfor menjadi role model toleransi dan kerukunan beragam. Hubungan antar-pemeluk agama di daerah ini harmonis.
BIAK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Biak bersama Forum Kerukunan Umat Beragama mengajak masyarakat Biak Numfor untuk memperkuat kerukunan beragama sebagai role model untuk kabupaten/kota di tanah Papua.
"Kehidupan antar umat Biak Numfor yang begitu harmonis dalam setiap kegiatan agama terus dijaga bersama oleh semua umat beragama, " imbuh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Pendeta M. Kapissa di Biak, Sabtu (14/1).
Ia menilai, persepsi Indeks kerukunan umat beragama di Kabupaten Biak Numfor dinilai sangat baik sehingga harus terus kita pertahankan bersama
Ketua FKUB Biak Pendeta M. Kapissa, mengatakan, keharmonisan antar umat beragama di Biak Numfor sangat indah dan terlihat di waktu umat Kristiani sedang melakukan perayaan Natal dan tahun baru 2023.
"Masing-masing warga Biak Numfor yang berbeda keyakinan tetapi bisa bersatu melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan hingga ikut bersama untuk merayakan Natal dan baru 2023," sebut Ketua FKUB Biak Pdt Kapissa.
FKUB Biak, lanjut Pdt Kapissa, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah karena sudah mendukung kerukunan umat beragama hingga memberikan rasa aman untuk warga selama 2022.
Ketua FKUB Biak Pdt Kapissa mengimbau umat beragama di Biak Numfor terus menerus membangun soliditas dan menjaga kedamaian Biak yang religius berkarakter dan berbudaya.
"Berbeda keyakinan merupakan karunia Tuhan tetapi kita tetap bersama mendukung pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan satuan TNI/Polri menjaga kedamaian Biak Numfor, " harap Ketua FKUB Biak Pdt Kapissa.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor Roland S.Abidondifu memberikan apresiasi implementasi toleransi kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Biak Numfor yang saling menghormati dan menjaga kedamaian Biak Numfor.
"Sangat tepat jika Biak Numfor menjadi role model toleransi dan kerukunan beragama karena antar pemeluk agama menjaga hubungan yang harmonis," kata Kepala Kemenag Roland Abidondifu dalam menanggapi ANTARA terkait keharmonisan kerukunan beragama.