Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pelantikan tersebut dilangsungkan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (10/3).

Selain Bambang Susantono, Jokowi juga melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara. Keduanya akan mengemban jabatan tersebut hingga 2027 mendatang.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala dan wakil kepala otorita ibu kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan bangsa," kata Jokowi diikuti Bambang dan Dhony di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3).

Pelantikan tersebut berdasarkan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) 9/M/2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Setelah dilantik, Bambang dan Dhony akan memimpin proses pembangunan IKN Nusantara. Mereka juga akan memimpin persiapan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Merujuk pada Pasal 1 angka 10 Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, kepala Otorita IKN adalah kepala pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara.

Otorita IKN sendiri merupakan pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.

Kepala Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: