KAPUAS HULU - Beberapa hari yang lalu, beberapa personel Satgas Pamtas Yonif 144/ Jaya Yudha melakukan patroli rutin di jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia. Jalur tikus ini kerap dipakai untuk tindak ilegal, misalnya menyelundupkan barang haram seperti narkoba dan minuman keras.

Waktu berpatroli itulah, prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 144/ Jaya Yudha, menemukan barang yang mencurigakan di bawah tumpukan ranting dan daun-daun. Di bawah tumpukan ranting dan daun itulah setelah dicek terlihat barang warna putih. Setelah ranting dan daun disingkap, ditemukan ratusan botol miras.

"Setelah dicek dan dipastikan ternyata karung berisi miras yang tidak diketahui identitasnya, "ujar Dansatgas Yonif 144/JY Letkol Inf Andri Hadiyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Mingg (13/6).

Menurut Dansatgas, Letnan Kolonel Inf Andri, total miras yang ditemukan ada 111 botol. Diduga, ratusan botol miras ini hendak diselundupkan masuk ke Indonesia.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama - sama memerangi peredaran miras illegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengkonsumsi miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan yang negatif, "imbuhnya.

Letkol Andre menambahkan, temuan ratusan botol miras itu kemudian diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: