SANGGAU - Saat berpatroli di jalan tikus, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Pos Komando Taktis (Kotis) menemukan dua kotak kardus misterius. Dua kardus misterius tersebut disembunyikan dibalik semak-semak. Saat dibuka, isinya mengagetkan. Dua kardus itu berisi puluhan jenis obat-obatan ilegal asal Malaysia.
Menurut Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, penemuan dua kotak kardus berisi obat-obatan ilegal itu terjadi di sektor jalan tikus atau jalan pelolosan yang ada di dekat Desa Entikong, Kecamata Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Penemuan hari Sabtu (13/2).
"Diamankannya dua kotak kardus yang berisikan obat-obatan ilegal tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Pos Kotis dipimpin Serda Muliyadi, di jalan tikus sektor kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong," kata Letkol Alim dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Senin (15/2).
Letkol Alim menambahkan, ketika sedang melaksanakan patroli dan penyisiran di jalur tikus itulah, personel Satgas melihat dua kotak kardus yang disembunyikan dibalik semak-semak. Karena curiga, lantas dua kardus itu diperiksa.
"Dari hasil pemeriksaan di tempat, ditemukan berbagai jenis obat-obatan di dalam kardus tersebut," ujarnya.
Menurut Letkol Alim, setelah dilakukan penyisiran di lokasi oleh anggota, didapat bahwa barang tersebut sengaja disembunyikan oleh pemiliknya. Kardus itu sengaja ditutupi oleh daun dan ditaruh di semak-semak.Untuk pelakunya sendiri sampai dengan saat ini belum ditemukan.
"Obat-obatan tersebut meliputi Panadol, Optive Fusion, Cloerumazole, Viruses Cream, Ventolin Evohaler, Rhinocort Aqua, Multivitamin dan masih banyak jenis lainnya dengan total 21 jenis obat didalam dua kardus tersebut," ungkapnya.
Karena berasal dari Malaysia dan tidak ada sertifikasi dari BPOM maupun karantina kesehatan, kata Letkol Alim, maka obat tersebut dapat dikategorikan sebagai obat-obatan ilegal. Selanjutnya untuk barang bukti obat-obatan tersebut diserahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, Wilayah Kerja PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Kita tidak akan membiarkan terjadinya segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang kita jaga ini,"tegas Letkol Alim.