BENGKAYANG- Saat berpatroli di hutan, para prajurit yang tergabung dalam Satgas Yonif 642/Kapuas menemukan tumpukan barang. Diduga, itu adalah hasil kegiatan ilegal.

Mengutip keterangan tertulis Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, barang yang ditemukan para personel Satgas berupapuluhan batang kayu. Kayu-kayu tersebut ditemukan kawasan jalur ilegal, Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten. Bengkayang, Kalbar.

"Pada saat melaksanakan giat patroli jalur ilegal yang dipimpin Danpos, Serka Rahmani, anggota menemukan tumpukan kayu yang diduga hasil giat illegal logging namun tidak ditemukan pelakunya," ungkap Letkol Alim dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (23/3).

Diduga, kata perwira menengah TNI AD itu, puluhan batang kayu olahan yang diamankan personel Pos Gunung Anggas tersebut hasil dari kegiatan para pelaku illegal logging.

"Diamankannya puluhan batang kayu tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Satgas Pamtas Pos Gunung Anggas dengan menyusuri jalur ilegal sektor kawasan hutan," katanya.

Saat personel TNI melewati kawasan hutan di salah satu jalur ilegal tersebut, lanjut Letkol Alim, ditemukan tumpukan kayu dalam kondisi sudah terpotong dan siap angkut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis Meranti sejumlah 89 batang.

"Sangat disayangkan di hutan wilayah perbatasan ini masih ada oknum pelaku yang melakukan aktivitas illegal logging, diharapkan ke depan kegiatan tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi," ujarnya.

Letkol Alim juga menegaskan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas akan terus berupaya untuk menekan kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan. Patroli dan pengawasan akan digiatkan. Pun, edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan.

Baca Juga: