JAKARTA - Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta terus dikebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi berbagai institusi yang berperan menyumbangkan gagasandalam RUU tersebut.

"Mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, para ahli, akademisi, dan masyarakat yang mengerahkan seluruh pemikiran, ide, saran, gagasan serta masukan untuk perbaikan penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta," kata Sekretaris Daerah, Joko Agus Setyono, Senin (8/5).

Berbicara di depan peserta yang hadir dalam forum konsultasi publik RUU tentang Daerah Khusus Jakarta di Ruang Pola Bapedda, Balai Kota Jakarta, Joko menyampaikan kegiatan ini dapat menjadi wadah inklusif bagi seluruh para pemangku kepentingan. Ini terutama bila mereka ingin memberi pandangan, usulan dan evaluasi terhadap RUU.

Lebih lanjut, Joko juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berdiskusimewujudkan RUU sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Saya mengajak seluruh peserta uji publik untuk berdiskusi dengan santun. Utamanya saling mendengarkan dan menghormati setiap pandangan," kata Sekda.

Dia mengajak masyarakat berkontribusi bersama-sama untuk mewujudkan RUU berkaitan dengan transparan dan responsif. Ini sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat kota Jakarta. Konsultasi publik RUU tentang Daerah Khusus Jakarta merupakan acara konsultasi publik untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, Kemendagri bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar acara konsultasi publik RUU tentang Daerah Khusus Jakarta pertama digelar di A One Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.

Pembahasan tersebut mengarah pada RUU Daerah Khusus Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Dalam pembahasan konsultasi pertama itu disepakati untuk mempertahankan daerah khusus Jakarta di bidang perekonomian, pariwisata, jasa, dan perdagangan.

Baca Juga: