Langkah itu diambil setelah Uni Eropa melarang pesawat Russia memasuki wilayah udaranya pada Minggu (27/2).

MOSKWA - Russia pada Senin (28/2) menutup wilayah udaranya untuk 36 negara, menurut pengumuman Badan Transportasi Udara Federal (Rosaviation).

"Sesuai dengan norma-norma hukum internasional, sebagai tanggapan terhadap larangan negara-negara Eropa pada penerbangan pesawat sipil yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Russia dan/atau terdaftar di Russia, pembatasan penerbangan maskapai penerbangan dari 36 negara telah diberlakukan," kata badan Russia itu dalam sebuah pernyataan.

Strategi tit-for-tat adalah untuk mempengaruhi operator Albania, Austria, Anguilla, Belgia, Bulgaria, Kepulauan Virgin Inggris, Inggris Raya, Hongaria, Jerman, Gibraltar, Yunani, Jersey, Irlandia, Islandia, Spanyol, Italia, Kanada, Administrasi Siprus Yunani, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Finlandia, Prancis, Kroasia, Ceko, Swedia, Estonia, dan Denmark, termasuk Greenland dan Kepulauan Faroe.

Penerbangan dari negara dan wilayah ini hanya akan diizinkan memasuki wilayah udara Russia dengan izin khusus yang dikeluarkan oleh Rosaviation atau Kementerian Luar Negeri Russia.

Sebagai bagian dari paket sanksi, Uni Eropa (UE) pada Minggu (27/2) melarang pesawat Russia mendarat, lepas landas, atau terbang di atas wilayah UE.

Kebijakan itu juga melarang perusahaan-perusahaan di blok itu untuk menjual pesawat sipil dan suku cadang ke Russia.

Kanada juga telah melarang pesawat Russia dari wilayah udaranya.

Sejak Kamis (24/2) lalu atau beberapa hari setelah pengakuan Russia atas dua wilayah yang dikuasai separatis di Ukraina timur, perang Russia terhadap Ukraina telah ditanggapi komunitas internasional dengan kecaman, di mana Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) menerapkan serangkaian sanksi ekonomi terhadap Russia.

Russia semakin diisolasi setelah sejumlah banknya dikeluarkan dari sistem perbankan internasional SWIFT. Anadolu/I-1

Baca Juga: