JAKARTA - Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Beno Herman, menyatakan unit perawatan intensif (ICU) maupun ruangan perawatan khusus untuk bayi (NICU) yang memiliki fasilitas plasmapheresis masih terbatas.
"Tidak semua rumah sakit punya fasilitas tersebut, walaupun ICU ada. Di Jakarta Selatan, misalnya, hanya ada di Rumah Sakit Fatmawati," ujar dia, di Jakarta, Senin (23/7).
Plasmapheresis dikenal sebagai pertukaran plasma. Plasmapheresis terdiri dari menghapus bagian cairan darah (plasma) dan memisahkannya dari sel-sel darah yang sebenarnya.
Beno Herman menanggapi pasien bernama Ajat Sudrajat yang mengidap Guillain Barre Syndrome, gangguan neurologis yang dapat menyebabkan kelumpuhan atau bahkan kematian.
Berdasarkan laporan dari Lembaga Pengawas Jaminan Kesehatan Nasional, JamkesWatch, peserta Askes, Ajat Sudrajat yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra Kuningan, Jakarta, harus dirujuk ke rumah sakit lain yang lebih besar dan memiliki peralatan yang dibutuhkan untuk penanganan penyakit pasien.
Namun, pasien itu tidak bisa mendapatkan ruang penanganan tersebut dengan dalih kamar ICU/NICU di rumah sakit tersebut penuh. Sehingga pasien tetap berada di rumah sakit awal yang selain tidak memiliki alat, juga belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.eko/E-3