Meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang yang diduga terlambat ditangani Unit Gawat Darurat RS Mitra Keluarga ramai diberitakan, bahkan jadi viral. Simpati pun datang dari mana-mana. Banyak yang menyayangkan, bahkan mengecam perlakuan RS Mitra Keluarga terhadap pasiennya yang dianggap tak manusiawi

Minim kepekaan sosialnya, dan lebih mementingkan mencari laba, atau hanya mengejar keuntungan semata. Keprihatinan pun juga datang dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.


Untuk mengupas itu, Koran Jakarta sempat mewawancarai Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.


Kasus meninggalnya bayi Deborah cukup menyentak rasa keadilan publik. Menurut Anda sebagai seorang menteri bagaimana?


Saya kira mari kita cegah, jangan sampai muncul kembali Debora, Debora lain. Bayi yang dalam keadaan gawat atau darurat, tapi rumah sakit tak mau memproses atau memberikan pengobatan.


Sebenarnya seperti apa tanggung jawab rumah sakit itu kepada pasien?


Rumah sakit yang hanya berpikir uang-uang, harus diberi sanksi sosial oleh masyarakat dan pers.


Sebenarnya UU yang terkait rumah sakit, ada mekanisme kontrolkah ke rumah sakit, seperti dalam kasus Debora?


Ya, UU memang lemah dalam mengontrol rumah sakit yang tidak manusiawi tersebut. Yang saya sayangkan dan tentu ini membuat marah banyak orang, pihak dokter atau perawat rumah sakit tersebut (RS Mitra Keluarga) tahu si bayi Debora sakit parah harus ada emergency. Ini kan malah disarankan dirujuk ke RS lain.


Harusnya bagaimana?


Ya, harusnya ditangani dulu, kalau sudah stabil bisa dirujuk.


Ada imbauan dari Anda agar kejadian yang sama tak terulang?


Mari beri sanksi sosial RS tersebut. Paling tepat, jangan berobat ke RS tersebut yang tidak manusiawi, berpikirnya hanya uang, uang, tanpa rasa kemanusiaan.


Langkah Kemendagri sendiri bagaimana, karena rumah sakit swasta itu tak hanya ada di Jakarta, tapi juga di daerah. Perlu peran kepala daerah mengontrol rumah sakit agar tak semata mengejar kepentingan bisnis?


Saya sudah minta, Sekretaris Jenderal Kemendagri dan Ditjen terkait, Senin, akan buat surat kepada kepala daerah, seperti bupati, wali kota, tembusan gubernur untuk meminta pemda memonitor dan memberikan penyuluhan kepada rumah sakit swasta, khususnya untuk tidak menolak pasien yang memerlukan emergency.

Demikian juga RSUD dan RS swasta wajib memberikan pengobatan kepada warganya.


Tapi, kabarnya masih ada ada pemda yang tak punya program kesehatan bagi masyarakatnya?


Itu yang kami sesalkan, sampai ada kepala daerah yang tidak punya program kesehatan buat warganya, akan kami dorong semua (agar punya). Kita ingin meyakinkan kepala daerah saja, ini tanggung jawabnya. agus supriyatna/AR-3

Baca Juga: