BANTUL - Setelah puluhan tahun ditunda pembangunannya, pada Desember 2022 akhirnya Pemerintah Kabupaten Bantul berhasil menyelesaikan pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul. Kebutuhan ini sempat tertunda dalam kurun waktu lama karena pertimbangan berbagai prioritas lain yang harus didahulukan. Proses pembangunan dilaksanakan selama 116 hari kalender, dimulai dari bulan September tahun lalu.

Rumah Dinas Wakil Bupati berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman nomor 93 Bantul. Lokasi ini dulunya merupakan Kantor Bawaslu Bantul hingga tahun 2022 kemarin. Dibangun tepat di sisi jalan utama Kabupaten Bantul serta dekat dengan kantor pemerintahan mempermudah mobilitas dan akses dalam menjalankan tugas negara sebagai Wakil Bupati. Luas bangunan total lebih dari 555 meter persegi yang berdiri di atas lahan seluas 2.645 meter persegi.

Kegiatan pembanguna Rumah Dinas Wakil Bupati terdiri dari beberapa bagian, yakni pembangunan rumah inti, pembangunan pos satpam, tempat parkir, pembangunan rumah asisten rumah tangga, mushola, serta landscape. Di dalam rumah inti dilengkapi dengan kamar tidur, dapur, ruang tamu, dan juga ruang rapat atau pertemuan.

Halaman depan rumah dinas Wakil Bupati nampak asri, karena keberadaan pohon-pohon besar tetap dipertahankan selama pembangunan. Taman di halaman cukup luas dengan rumput hijau yang terawat. Sementara beberapa pilar penyangga dapat dilihat dari sisi depan pada area beranda. Di bagian belakang terdapat ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan luar ruangan.

Pembangunan rumah dinas Wakil Bupati Bantul ini rupanya menelan anggaran Rp 4,4 miliar yang diambil dari dana APBD.

"Pembangunan rumah dinas jabatan wakil bupati ini dilaksanakan dengan sumber dana APBD Bantul 2022 dengan anggaran Rp 4,4 miliar," sebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Aris Suharyanta di hari peresmian Kamis (12/1).

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, mengaku pihaknya membuka ruang yang seluas-luasnya agar Rumah Dinas Wakil Bupati dapat menjadi tempat untuk masyarakat berkumpul, menyalurkan aspirasinya, menyelesaikan masalah, dan berpatisipasi dalam upaya pembangunan Kabupaten Bantul. "Gedung pemerintah ini adalah gedungnya rakyat, semua masyarakat bisa berkumpul menyampaikan keluh kesah dan permasalahan untuk kemudian dapat dilaporkan dan diselesaikan," ungkap Joko.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berharap keberadaan Rumah Dinas Wakil Bupati ini dapat memberikan berkah dan manfaat bagi masyarakat luas serta mengakomodasi kepentingan masyarakat. "Rumah Dinas Wakil Bupati ini representatif, berada pada lokasi yang strategis, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses," imbuh Halim.

Baca Juga: