JAKARTA - Keberadaan "Rumah Cegah" di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek memperluas fungsi sentra pengaduan. Masyarakat bisa langsung melaporkan permasalahan terkait layanan secara lebih mudah. Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Girsang, saat meresmikan Rumah Cegah, di Jakarta, Senin (25/4).

"Dengan demikian, pengaduan akan lebih terlokalisasi dan masyarakat tidak bingung. Ini sebenarnya sudah berjalan, tapi kita fokuskan tempatnya," ujarnya. Dia memastikan, fungsi Rumah Cegah tidak bergeser dari tujuan semula untuk mengamankan Itjen dari berbagai tindakan kejahatan.

Chatarina menerangkan, terjadi perluasan makna "keamanan" tidak hanya fisik, tapi juga nonfisik. Selain mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, Itjen juga menangani "tiga dosa besar pendidikan" bernama intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. "Rumah Cegah ini mendapatkan makna sesungguhnya. Begitu pula pemilihan warna serba putih sepadan dengan semangat birokrasi yang bersih dan melayani," jelasnya.

Lebih jauh, Chatarina menekankan, Rumah Cegah juga memiliki misi untuk menjungjung nilai-nilai seni dan budaya. Hal tersebut tecermin dari arsitektur yang direnovasi dari pos biasa menjadi bangunan tua pada masa kolonial atau indis (indische).

Dia menerangkan, selain menjalankan fungsinya, Rumah Cegah juga bisa menggelar kegiatan kebudayaan seperti pameran. Menurutnya, di lingkungan Kemendikbudristek sendiri masih ada pandangan sebelah mata terhadap kebudayaan. "Masih ada pandangan pendidikan dan kebudayaan adalah dua hal terpisah, tidak terintegrasi," terangnya.

Menurutnya, pandangan tersebut dapat menimbulkan ketidaksinambungan karena seni mengandung estetika dan etika. Hal tersebut penting untuk mendidik dan mengajarkan seseorang lebih menghargai perbedaan serta keberagamaan. "Pendidikan kurang lengkap jika tidak disertai penghayatan terhadap seni budaya. Seni akan memberi keseimbangan," tandasnya.

Baca Juga: