JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengimbau rukun tetangga (RT) memiliki seksi perlindungan anak guna mencegah kekerasan di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kami menyarankan untuk membuat tingkat paling awal itu di RT dan RW. Pengurusnya membuat seksi perlindungan anak," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, saat ditemui di MAN 11, Jakarta, Kamis.

Kak Seto mengatakan pihaknya sudah memulai sosialisasi mengenai imbauan ini kepada masyarakat di sejumlah wilayah, yakni Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bekasi, dan masih banyak lagi.Harapan dia, adanya seksi perlindungan anak di setiap RT maupun RW nantinya bisa mencegah adanya kekerasan anak sehingga bisa membantu pengawasan orangtua dan keluarga.

Seto mengatakan pihaknya juga sudah memberikan imbauan ini ketika menghadap Gubernur Provinsi DKI Jakarta.Dia berharap jumlah kasus kekerasan pada anak bisa dikurangi khususnya di DKI Jakarta dengan adanya seksi perlindungan anak di setiap wilayah.

"Kami sudah menghadap Pak Anies dengan harapan di Jakarta ini ada seksi perlindungan sehingga jika ada keributan segera didamaikan dan melindungi anak-anak," katanya.Berdasarkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPAI 2022, pada Januari hingga Juni 2022, pihak KPAI telah menerima sebanyak 1.358 pengaduan perlindungan anak.

Rinciannya, media pengaduannya yakni 1.013 dari media daring (website, WhatsApp, Instagram, dan Twitter), 198 pengaduan langsung, 92 surat elektronik (email), dan 55 surat. Ant/jon/G-1

Baca Juga: