Dewan meminta Dinas Kesehatan mencabut izin operasional RS Mitra Keluarga Kalideres, agar kasus meninggalnya Debora tak terulang.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, terkait meninggalnya Tiara Debora Simanjorang, 4 bulan.

"Saya minta kejadian itu ditelusuri betul-betul. Kalau memang pasien tidak mendapatkan penanganan yang maksimal, maka saya minta rumah sakit itu dievaluasi lagi izinnya," kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/9).

Oleh karena itu, dia pun meminta kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar melakukan investigasi secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut, termasuk tindakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap pasien.

Djarot menghimbau mengimbau seluruh rumah sakit di ibukota, baik negeri maupun swasta, agar segera bergabung dengan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Kami ingin semua rumah sakit di Jakarta, bukan yang negeri saja, justru yang lebih diutamakan itu adalah rumah sakit swasta, harus bergabung dengan layanan BPJS," kata Djarot.

Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, kebijakan tersebut harus segera diterapkan di seluruh rumah sakit di ibukota agar ke depannya kejadian yang menimpa bayi Debora tidak terulang kembali.

Secara terpisah, Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali meminta Dinas Kesehatan mencabut izin operasional RS Mitra Keluarga, agar kasus meninggalnya Debora tidak terulang. "Kalau dia tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, pemerintah bisa menutup rumah sakit itu. Cabut izinnya. Tapi kan sekarang masih dikaji. Seperti rumah sakit MMA di Kali Pasir pernah dicabut izinnya gara gara dia tidak sesuai dengan prosedur dan pelayanan rumah sakit," ujarAshraf.

Pihaknya meminta pemerintah lebih tegas dalam mengawasi rumah sakit swasta. Sebab, tidak sedikit rumah sakit swasta ini tidak menerima layanan BPJS kesehatan. Padahal, pasien BPJS dan umum sama-sama membayar layanan medis di rumah sakit tersebut.

"Saya tidak habis pikir kalau rumah sakit tidak menerima BPJS. Rakyat yang menggunakan BPJS itu kan tidak gratis, dia tetap membayar premi. Kalau dia tidak membayar sendiri ya dibayar pemerintah. Jadi, rumah sakit itu nggak ada ruginya. Jangan merasa ketika menerima BPJS, rumah sakit itu turun kelas," katanya.

Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Fransisca mengatakan, pihaknya memiliki 12 rumah sakit yang tersebar di Jabodetabek. Dari 12 rumah sakit ini, baru satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Diakuinya, RS Mitra Keluarga Kalideres sedang berproses kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang dimungkinkan aktif mulai September tahun ini.

Lakukan Kelalaian

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, R. Koesmedi mengatakan pihak rumah sakit lalai dalam memberikan informasi sejak awal. Sehingga, rumah sakit itu baru mengetahui bahwa pasien memiliki jaminan BPJS setelah adanya permintaan perawatan di ruang khusus.

"Ini kesalahan dari awal. Harusnya pasien ditanya pembiayaan itu ditanggung siapa. Ternyata dia punya BPJS yang tidak terinformasi dari awal. Kalau dia BPJS, maka pembiayaan untuk penanganan kegawatdaruratan, sampai pasien stabil, memerlukan perawatan di picu itu bisa ditagihkan ke BPJS," katanya.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi meminta agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh atas meninggalnya bayi Debora, baik dari sisi pasien, dokter dan manajemen rumah sakit. Agar tidak terjadi kejadian serupa terulang, diperlukan kebijakan layanan kesehatan nasional dan menempatkan kepentingan seluruh anak DKI sebagai dasar penyikapannya.

"Evaluasi menyeluruh atas kejadian yang dialami Bayi Debora dibutuhkan agar rumah sakit pihak bisa terus meningkatkan kapasitasnya. Sebaliknya, pandangan apriori bisa berakibat kontraproduktif. Anak-anak DKI butuh sarana layanan kesehatan sebanyak dan seberkualitas mungkin. Sikap apriori terhadap rumah sakit, dalam situasi ekstrim, justru bisa mengakibatkan hilangnya satu sarana tersebut," ungkapnya. pin/P-5

Baca Juga: