Penyanyi muda anak kandung komedian Sule, Rizky Febian secara resmi melaporkan suami dari Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polda Metro Jaya, Bandung atas kasus dugaan penggelapan aset.

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya. "Betul kami sudah buat langkah hukum," ujar Feri Hudaya

Laporan dilayangkan lantaran Teddy tak kunjung menepati janji untuk mengembalikan aset Lina yang masih menjadi hak Rizky. Jalur hukum harus diambil karena Tedy terus mengulur batas waktu pengembalian aset karena hingga saat ini, pihak Rizky belum memegang aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.

"Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," ucap Ferry.

"Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga. Kita sudah ambil langkah hukum, apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ujar Ferry melanjutkan.

Ferry Hudaya menyebut terdapat 12 aset hak anak-anak dari pernikahan Lina Jubaedahdan Sule yang belum dikembalikan oleh Teddy,antara lain uang penjualan rumah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.

Adapun aset properti yang diklaim masih menjadi hak anak-anak Sule dan Lina antara lain rumah dan ruko di Panyawangan, bangunan indekos 32 kamar di Bojongsoang, tanah dan toko material di Banjaran, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir di Bandung.

"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," papar Ferry.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa saksi.

"Sekarang dipelajari dulu, nanti diklarifikasi dengan orang-orangnya," katanya.

Baca Juga: