Dibutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda) mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa untuk mendata warga miskin hingga dapat manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengungkapkan dibutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda) mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa untuk mendata warga miskin hingga dapat manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Peran ini berlaku untuk semua pemerintah daerah termasuk di kabupaten ini yang dibutuhkan data diri mereka -keluarga miskin- yang butuh bantuan," kata Risma usai memberikan bantuan rumah layak huni kepada warga membutuhkan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (2/7) lalu.

Mensos menjamin setiap data keluarga miskin yang diajukan dari pemerintah daerah tersebut akan diproses menjadi keluarga penerima manfaat peserta program PKH. Asalkan data calon kepesertaan yang diajukan itu sudah sesuai prosedur dan ketetapan seperti by name-by address.

Hal demikian yang menurut Risma masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh kepala daerah di mana cenderung mengandalkan tenaga pendamping dari Kemensos untuk memastikan data calon peserta itu yang tak sedikit pula mereka hidup di pelosok.

Padahal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 13 tahun 2011 Tentang Fakir Miskin; setiap usulan calon kepesertaan itu datang dari kepala desa-camat-kepala dinas sosial-bupati dan baru sampai ke menteri sosial. "Begitu ya tidak bisa semua diserahkan sama petugas saya di Kemensos karena petugas saya terbatas. Satu orang melayani beberapa desa bahkan bisa satu kecamatan," kata Mensos.

Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan, dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH sendiri diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Sebagai informasi, Kemensos telah menggraduasi 3.415 KPM pada periode bulan Mei 2024. Dengan penambahan itu, total KPM yang sudah digraduasi selama 2024 adalah 18.702. Adapun pada tahun 2023, jumlah KPM yang digraduasi adalah 10.073, sehingga total KPM yang berhasil keluar dari garis kemiskinan dan keluar dari penerima bantuan sosial sebanyak 28.775. Jumlah tersebut jauh melampaui target tahun 2023-2024, yaitu sebanyak 16.000 KPM. Ant/I-1

Baca Juga: