BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Rudy Sufahriadi meminta warga dari Jawa Barat tidak datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat (14/6) untuk berunjukrasa. Imbauan itu disampaikan dalam Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (13/6). "Serahkan semuanya melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk sengketa Pilpres ini kepada MK," ujarnya.

Menurutnya Indonesia merupakan negara hukum. Maka MK akan melaksanakan proses sengketa sesuai dengan tugas dan peraturan perundang-udangan yang berlaku. "Jaga kondusivitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah terlalu jauh. Serahkan pada Mahkamah Konstitusi," jelas Emil.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi turut mengimbau warga agar tidak pergi ke Jakarta dan menunggu penjelasan hasil sengketa dari MK melalui siaran berita.

"Kalau sudah diimbau lebih bagus masyarakat menunggu penjelasan dari MK. MK akan berproses sesuai dengan aturan yang ada," ujar Rudy. tgh/AR-3

Baca Juga: