BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan adanya pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara RizieqShihab.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata RidwanKamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11).

RidwanKamil yang juga biasa disapa Kang Emiltersebut mengatakan, Bareskrim Polri memanggil dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain dia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.

"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," ucapnya.

Kang Emil menegaskan, panggilan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," katanya.

Menurut Kang Emil, sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif. n Ant/N-3

Baca Juga: