TANJUNGPINANG - Kepolisian Resor Kabupaten Bintan di Kepulauan Riau masih menyelidiki kasus perkelahian dua orang warga negara Tiongkok yang menyebabkan satu di antaranya tewas di Kawasan Ekonomi Khusus Galang, yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan, Inspektur Polisi SatuMohammad D Ardiyaniki, di Bintan, Rabu (25/5), menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menangani kasus itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu sudah diperiksa penyidik.
"Kami pastikan proses penanganan perkara lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia, secara profesional dan proporsional oleh Polres Bintan," ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, kedua orang WN Tiongkok itu bekerja di salah satu perusahaan subkontraktor PT BAI di mes karyawan di kawasan KEK Galang. Saksi dalam perisiwa itu menceritakan keduanya cekcok lantaran persoalan kontrak kerja sekitar pukul 21.00 WIB Selasa (24/5).
Perkelahian diawali dari pertengkaran mulut hingga akhirnya adu jotos dengan menggunakan senjata tajam sehingga satu orang tewas dan satu orang lain dalam kondisi kritis.
Polisi sejak tadi malam terus mengikuti perkembangan kesehatan dari satu WN Tiongkok itu, dan mengambil keterangan dari WN Tiongkok itu jika kondisinya sudah memungkinkan. "Setelah perkelahian itu terjadi, keduanya dievakuasi ke RS TNI AL Tanjungpinang. Satu orang masih dirawat intensif," ujarnya.
Direktur PT BAI,Santoni, menyesali terjadi peristiwa itu walau enggan mengomentari permasalahan tersebut lebih jauh. "Saya masih di Jakarta," kata dia.
Ribut Soal Kontrak Kerja, Dua WN Tiongkok Adu Jotos di KEK Bintan Kepulauan Riau, Satu Tewas
25 Mei 2022, 15:11 WIB
Waktu Baca 1 menit