Tanggal masa kedaluwarsa yang tertera pada botol vaksin merupakan peringatan untuk segera menggunakan vaksin tersebut.

MALANG - Ribuan vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota Malang dilaporkan telah memasuki masa kedaluwarsa sejak 28 Februari 2022, namun akan dipergunakan hingga 28 Maret 2022.

Wali Kota Malang, Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/3), mengatakan rencana penggunaan vaksin untuk penguat yang telah habis masa berlakunya tersebut, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ada kurang lebih 2.000 vaksin yang kedaluwarsa. Tulisan pada vaksin itu expired. Akan tetapi, perlakuan oleh Kemenkes boleh dipergunakan hingga satu bulan ke depan," katanya.

Sutiaji menjelaskan berdasarkan rekomendasi Kemenkes tentang vaksin Covid-19 yang telah habis masa berlakunya tersebut, penggunaan vaksin masih diperbolehkan hingga waktu satu bulan dari tanggal masa kedaluwarsa yang tercantum pada botol vaksin.

Menurutnya, tanggal masa kedaluwarsa yang tertera pada botol vaksin tersebut merupakan peringatan untuk segera menggunakan vaksin itu. Ia meminta masyarakat tidak khawatir tentang adanya vaksin yang kedaluwarsa tersebut.

"Tidak usah ada kekhawatiran. Ada masa tenggang dari yang tertera (di botol vaksin). Jadi, itu menjadi kewaspadaan dan harus segera dihabiskan," kata Sutiaji .

Menunggu Rekomendasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kemenkes dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) untuk penggunaan ribuan vaksin tersebut.

Atas belum diterimanya surat rekomendasi untuk masa perpanjangan penggunaan vaksin yang telah habis masa kedaluwarsanya tersebut, Dinas Kesehatan Kota Malang masih menyimpan vaksin yang kedaluwarsa itu pada fasilitas yang tersedia.

"Rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI masih belum ada. Kita masih menunggu dan vaksin masih tersimpan di Dinas Kesehatan Kota Malang belum didistribusikan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, capaian vaksinasi penguat atau dosis ketiga tercatat sebanyak 19 persen dari total target sasaran sebanyak 856 ribu warga dengan warga lanjut usia tercatat sebanyak 83.115 orang.

Sementara itu, untuk pencapaian vaksinasi dosis pertama mencapai 115 persen dan dosis kedua sebanyak 110 persen.

Di Kota Malang, tambah Husnul, ada 27.696 kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan kasus aktif sebanyak 1.178 kasus. Dari total kasus konfirmasi itu, sebanyak 25.343 orang dilaporkan telah sembuh, 1.175 orang dinyatakan meninggal dunia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan ada penambahan 803.609 warga yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua, pada Kamis (10/3), sehingga total menjadi 149.793.531 yang sudah divaksinasi dengan dosis lengkap hingga saat ini.

Menurut data Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima di Jakarta, Kamis, vaksinasi Covid-19 dengan dosis pertama mengalami penambahan 364.313 orang sehingga total mencapai 192.776.961 orang hingga sekarang ini. Sedangkan vaksinasi dosis ketiga secara nasional bertambah 522.311 orang sehingga total mencapai 13.686.156 orang.

Setelah menjalani vaksinasi, masyarakat diimbau untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif Covid-19 secara nasional per 10 Maret 2022, bertambah 21.311 orang.

Baca Juga: