JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bekerja sama dengan Sekretariat Asean menyelenggarakan Forum Dialog Kebijakan Regional tentang Ekonomi Sirkular yang diharapkan mampu mempromosikan prinsip-prinsip ekonomi sirkuler di seluruh wilayah Asean.
"UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian regional di wilayah Asean. Terdapat lebih dari 70 juta UMKM di Asean, namun tingkat ekspor rata-rata UMKM di Asean masih rendah, yaitu sekitar 18 persen," kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman saat menghadiri Forum Dialog Kebijakan Regional tentang Ekonomi Sirkular di Gedung Sekretariat Asean di Jakarta, Selasa.
Pada pertemuan yang dihadiri oleh negara-negara anggota Asean dan pemangku kepentingan Asean Access (task force, national focal point dan network partner) tersebut, Hanung menuturkan transisi hijau di negara tujuan ekspor ASEAN semakin menurunkan tingkat ekspor karena negara tujuan ekspor mulai memberlakukan regulasi ketat yang mencegah impor barang yang terkait dengan degradasi lingkungan.
"Maka dari itu, penting untuk memperkenalkan model bisnis yang ramah lingkungan antara lain dengan model ekonomi sirkular," ucapnya.
Menurut dia, ekonomi sirkular merupakan sistem ekonomi yang bertujuan untuk menghilangkan limbah dan memaksimalkan penggunaan sumber daya dengan menjaga siklus penggunaan, pemakaian kembali, dan regenerasi yang berkesinambungan. Ini mewakili pergeseran paradigma dari model linear tradisional "ambil-produksi-buang" menjadi pendekatan yang lebih berkelanjutan dan regeneratif.
"Pada intinya, ekonomi sirkular bertujuan untuk menciptakan sistem berkelanjutan di mana produk, material, dan sumber daya dirancang, diproduksi, dan dikelola dengan cara yang meminimalkan dampak lingkungan dan mendorong kemakmuran sosial dan ekonomi," ucapnya.
Dampak Transformasional
Adopsi prinsip-prinsip ekonomi sirkular yang berhasil di wilayah Asean, lanjutnya, memiliki potensi dampak transformasional. Praktik ekonomi sirkular akan mengurangi jejak karbon, meminimalkan pembentukan limbah, dan melestarikan sumber daya alam, sehingga mengurangi degradasi lingkungan.
Ekonomi sirkular adalah konsep memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang, sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang (resource efficiency). Hasil kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Denmark menyebutkan penerapan ekonomi sirkular berpotensi menghasilkan tambahan produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2030 sekitar 593-638 triliun rupiah.
Penerapan ekonomi sirkular diperkirakan membantu penciptaan 4,4 juta lapangan kerja hijau pada 2030. Selain itu, implementasi tersebut diyakini dapat menurunkan emisi 126 juta ton CO2, mengurangi limbah sekitar 18-51 persen di sektor prioritas, dan menekan penggunaan air sebesar 6,3 miliar m3.