JAKARTA - Untuk mengatasi masalah tumpahan minyak di Selat Malaka, Indonesia bersama Malaysia dan Singapura melakukan pertemuan teknis tahunan, Revolving Fund Committee (RFC) Technical Meeting secara virtual.

Technical meeting yang diselenggarakan di bawah payung kerja sama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Singapura dengan Malacca Straits Council (Asosiasi Non Pemerintah Jepang) tentang pembentukan dan pengoperasian revolving fund (Dana Bergulir) untuk penanggulangan pencemaran tumpahan minyak dari kapal di Selat Malaka dan Singapura.

Bertindak selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia, dalam sambutannya Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad menegaskan kembali komitmen Indonesia berupaya semaksimal mungkin menjaga pelayaran tetap berjalan dengan lancar sekaligus melindungi lingkungan maritim meskipun di tengah pandemi Covid-19.

"Kami (Indonesia) meyakini dan sangat mengapresiasi komitmen dari Indonesia, Malaysia, Singapura dan Jepang untuk berupaya sekuat mungkin dalam melindungi lingkungan laut di Selat Malaka dan Selat Singapura," kata Ahmad dalam sambutannya, Selasa (28/7).

Sesuai Peruntukan


Dia menambahkan selama lebih dari 30 tahun, RFC telah berhasil menjadi wadah yang berguna dan memberikan manfaat kepada ketiga negara pantai (Indonesia, Malaysia dan Singapura). Ketiga negara menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya, yakni sebagai platform kerja sama antara negara-negara pantai dan yang kedua sebagai dana cadangan untuk memfasilitasi operasi penanggulangan musibah tumpahan minyak.

"Saya yakin, ketiga negara pantai dapat terus menjaga semangat mereka untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan melindungi lingkungan laut di Selat Malaka dan Selat Singapura, khususnya dalam memerangi tumpahan minyak dari kapal dan terus menjalin kerja sama yang baik antara para negara pantai dan pengguna Selat," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air, Een Nuraini Saidah mengungkapkan beberapa agenda yang dibahas dalam pertemuan RFC Technical Meeting 2020, antara lain tentang Update mengenai SOP pelaksanaan Joint Oil Spill Combat di Selat Malaka dan Selat Singapura, serta Pertukaran Pengalaman dan informasi terkait MoU tentang Oil Spill Tariff antara Maritime and Port Authority of Singapora (MPA) dan International Tanker Owners Pollution Federation (ITOPF) Singapore.

mza/E-10

Baca Juga: