Negara ASEAN meminta Indonesia untuk memimpin negoisasi Kemitraan Komprehensif Ekonomi Kawasan (RCEP) agar bisa mencapai hubungan ekonomi yang saling menguntungkan di antara anggota ASEAN dan mitra dagangnya.

SINGAPURA - Negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) meminta Indonesia sebagai negara koordinator Kemitraan Komprehensif Ekonomi Kawasan (RCEP) dapat segera menyelesaikan negosiasi dengan 6 negara mitra, yakni Australia, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

"Kita sebagai country coordinator, semua meminta kita bisa menyelesaikan pembahasan RCEP di masa kepemimpinan Singapura, jadi kita mau mengupayakan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan RCEP," kata Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, di Singapura, Sabtu (28/4).

Mendag Enggartiasto hadir sebagai ketua delegasi Pertemuan Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) ke-16 sekaligus mendampingi Presiden Joko Widodo dalam berbagai pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-32 ASEAN di Singapura.

Menanggapi permintaan ASEAN tersebut, Enggartiasto mengatakan Indonesia akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan negosiasi, namun semua anggota harus sepakat terlebih dulu agar perhimpunan tersebut memiliki nilai tawar yang bulat dalam negosiasi dengan enam negara mitra.

"Saya tekankan lagi, sekali kita ASEAN sepakat maka jangan pernah dalam pembicaraan itu kita kembali lagi bicara di antara ASEAN, jadi kita harus ada 'ASEAN paper' dulu, ada kesepakatan ASEAN, karena ASEAN adalah inisiator dari RCEP itu," tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, ASEAN plus enam negara akan melakukan pertemuan di Jepang pada Juli 2018 untuk segera membuat finalisasi RCEP.

RCEP mulai diadopsi sepuluh anggota ASEAN secara bertahap sejak KTT Ke-21 ASEAN di Pnom Penh, Kamboja, pada 2012, dan negosiasinya dimulai pada awal 2013. Kemitraan regional tersebut bertujuan mencapai hubungan ekonomi yang saling menguntungkan di antara negara anggota ASEAN dan mitra dagang ASEAN.

Tiga Dokumen

Pada bagian lain KTT ke-32 ASEAN menghasilkan tiga dokumen tanpa ada satu pun yang menyebutkan kesepakatan untuk mengatasi isu kemanusiaan Rohingya.

Ketiga dokumen hasil tersebut adalah Pernyataan Pemimpin ASEAN tentang Kerja Sama Keamanan Siber, Nota Konsep Jaringan Kota Pintar ASEAN (ASCN), dan Visi Pemimpin untuk ASEAN yang Berketahanan dan Inovatif.

Dari ketiga dokumen hasil tersebut hanya pada Visi Pemimpin ASEAN sedikit disebutkan ada poin ke sepuluh tentang pentingnya penghormatan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar.

Sementara itu, dua dokumen lainnya, yakni Pernyataan Pemimpin ASEAN tentang Kerja Sama Kemananan Siber dan ASCN bersifat lebih praktis sebagai panduan bagi kerja sama internal negara-negara anggota di bidang keamanan siber dan pembangunan jaringan kota pintar melalui berbagai program.

Ant/I-1

Baca Juga: