JAKARTA - Indonesia telah menyiapkan serangan balasan terhadap rencana pengenaan bea masuk anti subsidi (BMAS) biodiesel oleh Komisi Uni Eropa (UE). Indonesia akan melakukan hal yang sama bila Uni Eropa tetap menerapkan bea masuk anti subsidi tersebut. Rencananya, Indonesia akan mengenakan bea masuk anti subsidi bagi produk susu dari Uni Eropa.

"Uni Eropa kenakan tarif (bea masuk) 8-18 persen, ya kita juga bisa kenakan tarif 20-25 persen," ujar Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, di Jakarta, Kamis (15/8).

Namun, kebijakan itu baru akan dikeluarkan bila UE resmi menerapkan bea masuk anti subsidi. Saat ini, Enggar bilang pemerintah masih sekadar mengimbau agar importir produk susu dari UE mengalihkan impor ke negara lain.

Sebelumnya, Enggar juga bilang beberapa produk impor dari UE telah dialihkan. Salah satunya adalah produk minuman beralkohol. "Sekarang minuman beralkohol yang dari UE enggak ada yang ajukan," terang Enggar.

Komisi UE akan mengenakan bea masuk anti subsidi (BMAS) sebesar 8-18 persen terhadap impor biodiesel asal Indonesia mulai Rabu (14/8) atau Selasa (13/8) waktu setempat. Kebijakan itu bertujuan untuk mengembalikan tingkat kesetaraan di pasar dengan produsen asal UE.

"Bea impor baru dikenakan sementara waktu, sejalan dengan kelanjutan penyelidikan hingga akhirnya diterapkan langkah-langkah definitif pada pertengahan Desember 2019," kata eksekutif UE.

Komisi UE yang bertugas merumuskan kebijakan perdagangan bagi kawasan tersebut telah memulai investigasi antisubsidi pada Desember 2018. Penyelidikan itu menyusul keluhan Dewan Biodiesel Eropa. Dalam penyelidikan itu, Komisi UE mengklaim telah memiliki bukti jika produsen biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi berupa hibah, subsidi pajak, dan akses bahan baku di bawah harga pasar. Ant/AFP/P-4

Baca Juga: