Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional masih sesuai dengan tahapan dan bertujuan menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan demi membangun SDM yang unggul dan berkarakter.

JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) masih sesuai tahapan. Pernyataan tersebut menjawab hasil pertemuan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) dengan Presiden Joko Widodo.
"Proses revisi UU Sisdiknas masih sesuai tahapan," ujar Anindito kepada Koran Jakarta, Senin (30/5).

Anindito menerangkan, revisi UU Sisdiknas sendiri bertujuan untuk menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan. Hal ini sesuai visi pemerintah membangun SDM Indonesia yang unggul dan berkarakter.

Dia mengungkapkan, pembentukan Rancangan UU Sisdiknas saat ini masih pada tahap perencanaan. Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

"Kemendikbudristek sendiri selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 tahun 2011," jelasnya.

Dia menambahkan, usai tahap perencanaan, para menteri terkait akan melapor kepada Presiden. Laporan tersebut membahas masukan, kekhawatiran atau kendala lainnya. "Setelah proses ini selesai para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden. Memang seperti itu tahapannya," tandasnya.

Persoalan Penting
Sementara itu, Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema A, mengatakan Presiden belum mengetahui tentang revisi UU Sisdiknas. Presiden juga bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait RUU Sisdiknas.

"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," terangnya usai pertemuan dengan Presiden di Jakarta, Senin (30/5).

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi, mengatakan Aliansi Pendidikan mendukung visi dan misi Presiden untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa. Menurutnya, perubahan UU Sisdiknas saat ini jauh dari spirit gotong royong.

"Bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden, dan ke depan akan menyulitkan para guru," katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai banyak yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Menurutnya, perlu ada roadmap atau peta jalan pendidikan sebelum pengesahan RUU Sisdiknas sebagai pondasi di mana pendidikan berpijak.

Baca Juga: