Restrukturisasi kredit kian turun hingga mencapai 738,60 triliun rupiah saat ini di mana puncaknya pernah mencapai 900 triliun rupiah.

JAKARTA - Restrukturisasi kredit perbankan menunjukkan tren penurunan seiring pelonggaran aktivitas masyarakat (PPKM) menyusul melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air. Tak hanya itu, penyaluran kredit perbankan tahun ini tumbuh lebih cepat ketimbang periode sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyebutkan restrukturisasi kredit kian menurun hingga mencapai 738,60 triliun rupiah pada saat ini. "Jadi sudah mulai menurun dan ini secara gradual yang puncaknya pernah mencapai 900 triliun rupiah," ungkap Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu (27/10).

Dia menjelaskan kredit yang direstrukturisasi di antaranya terdapat perusahaan korporasi yang jumlahnya cukup besar yakni 462,32 triliun rupiah dari 1,27 juta debitur. Sementara itu, porsi UMKM 276,36 triliun rupiah yang berasal dari 3,3 juta debitur. "Ini adalah fakta bahwa memang sudah membaik," tegas Wimboh.

Di sisi lain, dia menyampaikan sektor jasa keuangan terpantau stabil dengan ketahanan permodalan yang memadai, terlihat dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada September 2021 berada di level 25,24 persen, menurun dari Juni 2021 yaitu 24,33 persen dan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 1,95 kali.

Lebih lanjut, Wimboh optimistis pertumbuhan kredit 2021 akan mencapai 4-5 persen. Angka tersebut di atas capaian pada 2020 sebesar 2,41 persen. "Kredit perbankan pada September 2021 sudah tumbuh 3,12 persen sejak awal tahun ini (year-to-date/ ytd), jadi ini masih ada beberapa bulan," ucap Wimboh.

Dia menjelaskan realisasi pertumbuhan kredit tersebut didukung tak hanya oleh kredit UMKM, tetapi juga kredit korporasi. Perbaikan kredit korporasi merupakan proses yang normal setelah peningkatan aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penjualan UMKM.

Wimboh membeberkan angka agregat penyaluran kredit 200 korporasi besar pada September 2021 sudah lebih baik, meski masih minus 5,54 triliun rupiah dengan persentase 4,5 persen jika dibandingkan dengan Maret 2020. "Kita tahu pandemi ini menyasar korporasi juga, omzet turun drastis, terutama di pariwisata," tuturnya.

Namun, jika dilihat sejak awal tahun hingga September 2021, dia mengatakan kredit korporasi sudah tumbuh 52,56 persen (ytd) atau dalam persentase sudah mencapai 54,7 persen dari total kredit. Dengan demikian, kata dia, penyaluran kredit korporasi tersebut akan terus berkembang, meski belum semua sektor mampu pulih dari pandemi.

Ganggu Efisiensi

Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendukung kebijakan Bank Indonesia, terutama terkait penurunan bunga. Langkah tersebut akan membuat sektor finansial lebih ekspansif mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Kami sebelumnya agak lambat menurunkan suku bunga penjaminan, sehingga mengganggu efisiensi dan efektivitas kebijakan bank sentral," ucap Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, kemarin.

Ke depan, dia menegaskan akan menghindari hal tersebut dengan komunikasi yang baik agar transmisi moneter kebijakan bank sentral bisa lebih baik dalam menurunkan suku bunga.

Baca Juga: