JAKARTA - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang merespons kritik mahasiswa dengan bijak karena menunjukkan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi.
"Hal itu dapat menjadi gambaran bahwa kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi oleh negara karena kebebasan berekspresi merupakan salah satu hak asasi manusia," kata Arfianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/6).]
Pernyataan itu dikatakan Arfianto terkait dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melontarkan kritik kepada Presiden melalui unggahan di akun Twitter resmi @BEMUI_Official. Pada unggahan tersebut, BEM UI menyebut Presiden Joko Widodo sebagai The King of Lip Service.
Beberapa hari kemudian, BEM Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Ikut menyuarakan kritik terhadap Presiden Jokowi yang dianggap sering mengobral janji tetapi tidak ditepati.
Anto, sapaan akrab Arfianto, menilai kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan partisipasi mahasiswa dalam proses kebijakan.

Baca Juga: