Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
RENCANA WAJIB BELAJAR 13 TAHUN I Suasana kegiatan belajar mengajar di ruangan kelas SDN Cireundeu, Cimahi, Jawa Barat, Kamis (1/8). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang salah satunya menginisiasi percepatan wajib belajar 13 tahun, yakni satu tahun prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar-menengah dalam bagian agenda pembangunan untuk menanamkan pendidikan karakter.