IKN akan didukung infrastruktur berbasis teknologi modern serta efisiensi disertai perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk membahas berbagai progres dalam penyusunan skenario perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Hari ini kami menghadap Mensesneg untuk mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan pasar jika ASN ada di sana," kata Anas dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (25/4).

Seperti dikutip dari Antara, beberapa topik yang didiskusikan bersama adalah tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur di IKN. Pembahasan berikutnya adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN.

"Kami juga mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastruktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN," ujarnya.

Adapun penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE.

IKN akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.

Terkait dengan seleksi ASN, mantan Bupati Banyuwangi tersebut berharap agar ke depannya seleksi ASN, terutama formasi IKN tidak lagi formalistik. Seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapat talenta-talenta yang terpilih.

ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.

Selain itu, ASN yang direkrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

Secara Bertahap

Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Fokus fase pertama adalah menyiapkan miniatur pemerintahan.

Fase kedua, penerapan shared office dan shared services system. Fase ketiga, implementasi smart government. Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN. "Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Mensesneg," pungkas Anas.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim), Deni Sutrisno, mengungkapkan dinamika yang terjadi di lingkungan ASN seiring dengan transisi ke IKN, terdapat permintaan penugasan dari instansi yang membutuhkan kepegawaian di IKN.

"Mutasi dan penugasan merupakan bagian dari manajemen kepegawaian. Mutasi biasanya berdasarkan keinginan ASN itu sendiri, sedangkan penugasan datang dari permintaan instansi," jelas Deni.

Dia menambahkan proses penugasan melibatkan perangkat daerah yang membawahi ASN yang diminta untuk penugasan. "Kami akan meminta persetujuan dari atasan ASN tersebut. Jika atasan masih membutuhkan tenaganya maka proses penugasan tidak dapat dilanjutkan," ujar Sutrisno.

Sutrisno menyatakan hingga saat ini, baru ada satu permintaan penugasan yang telah diajukan. Namun, ASN yang bersangkutan masih dibutuhkan oleh perangkat daerahnya sehingga permintaan tersebut telah disampaikan ke Otorita IKN.

Baca Juga: