JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengangkat dua wakil menteri (Wamen). Informasi diangkatnya dua Wamen baru untuk mengisi pos Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) itu tidak benar.

"Berita tentang rencana pengangkatan dua Wakil Menteri baru yakni, Wamen Kemenaker dan Wamen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu tidak benar," kata Pratikno kepada wartawan, Jakarta, Minggu (4/10).

Informasi mengenai rencana pengangkatan Wamen baru ini setelah beredarnyaPeraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM.Kedua ketentuan tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 23 September dan telah diundangkan pada 25 September 2020.

"Dalam Perpres Kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri. Tetapi pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keppres (Keputusan Presiden)," ungkapnya.

Pratikno menambahkan, hingga saat ini, tidak ada rancangan Keppres tentang pengangkatan Wakil Menteri. Setelah, pelantikan Wamen oleh Jokowi pada tanggal 25 Oktober 2019 lalu. ola/N-3

Baca Juga: