JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini mengupayakan sejumlah cara untuk dapat mewujudkan Indonesia bebas kendaraan kelbihan dimensi dan muatan alias Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan salah satu tantangan dari kehadiran kendaraan angkutan barang di Indonesia adalah upaya untuk mengurangi kendaraan ODOL. Sampai November 2019, berdasarkan hasil dari monitoring truk angkutan barang di 73 UPPKB, ada sekitar 2.073.698 kendaraan yang masuk UPPKB. Sekitar 39 persen atau sebanyak 809.496 unit truk melanggar aturan.

"Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pada truk over loading, sebesar 84,43 persen. Truk ODOL ini menimbulkan biaya sosial yang cukup besar, di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan," kata Budi dalam webinar internasional bertajuk Benchmarking On The Regulation And Policy On Overdimension And Overloading Trucking Against Other Countries di Jakarta, Kamis (3/6) malam.

Dia menambahkan beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas kendaraan ODOL adalah dengan melarang kendaraan berlebih muatan dan dimensi tersebut memasuki jalan tol juga dengan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional. Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut

Baca Juga: