BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menghabiskan dana 8 miliar rupiah untuk proyek relokasi Gedung Kesenian dan Budaya dari Gelanggang Olahraga Jalan Ahmad Yani ke Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu.

"Relokasi Gedung Kesenian dan Budaya ini memakan waktu selama tiga tahun dengan alokasi dana pembangunan fisik mencapai total Rp8 miliar," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar di Bekasi.

Gedung baru yang berlokasi di area Situ Rawagede, Jalan Pangsor RT 01/RW 02, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, merupakan lokasi yang dipilih pihaknya sebagai pengganti gedung kesenian lama di lahan eks Kolam Renang Gelanggan Olahraga (GOR) Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Gedung dengan konsep rumah Adat Bekasi itu didirikan di atas lahan seluas 2.500 meter per segi dengan luas bangunan dua lantai 1.700 meter per segi.

Pada sisi utara bangunan itu juga dilengkapi dengan fasilitas danau seluas 7 hektare sebagai area pengembangan wisata air yang diproyeksikan rampung seluruhnya pada 2019.

Dispekimtan Kota Bekasi menghabiskan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi serta dana bantuan Provinsi Jawa Barat senilai total Rp8 miliar untuk kegiatan itu.

Hal tersebut disampaikan Dadang dalam pidato peresmian Gedung Seni dan Budaya Kota Bekasi oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin siang.

Dikatakan Dadang, proses relokasi gedung tersebut dimulai pihaknya sejak 2014 yang masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setempat.Ant/P-5

Baca Juga: