SERANG - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) Banten, Prof DR Fatah Sulaeman yang juga mantan ketua Forum Silaturahim Pondok Pesanteran (FSPP) Banten, mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim, melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Meski Fatah tidak lagi menjabat sebagai ketua FSPP sejak tahun 2015 lalu, karena fokus memimpin Untirta, namun priakelahiran Serang 6 Oktober 1968 ini sepakat, jika terbukti ada pemotongan dana hibah ponpes siapapun pelakunya harus diproses secara hukum."Kalau memang terbukti ada pemotongan, siapapun pelakunya harus mengikuti proses hukum yang berlaku," tegasnya kepadaKoran Jakarta, Senin (13/4).

Hal senada disampaikan koordinator Komisi V DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati yang meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu untuk memproses hukum pelaku yang terbukti memotong dana hibah, atau menjadi calo dalam penerimaan dana hibah untuk pondok pesantren tersebut. "Saya sangat sepakat dengan langkah pak Gubernur yang melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah ponpes ke aparat penegak hukum,agar pelakunya mendapat hukuman yang setimpal," ujar pria yang akrab disapa Cak Nawa ini.

Cak Nawa menambahkan, jika nanti dalam penyelidikan ataupun penyidikan aparat penegak hukum ditemukan adanya pemotongan dana hibah oleh oknum tertentu,tentunya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait di pemprov Banten patut dipertanyakan.

"Jika memang nantinya terbukti adanya pemotongan dana hibah, berarti pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov Banten sangat lemah, dan ini perlu dilakukan evaluasi," tukasnya.

Rusak Reputasi

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku geram karena banyak mendapatkan informasi adanya kelompok yang ingin mengambil keuntungan dari bantuan dana hibah pondok pesantren tersebut.

Menurut Gubernur, sejauh ini tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pemotongan tersebut, namunhanya sekelompok orang saja yang ingin merusak reputasinya sebagai Gubernur Banten.

"Yang laporin ke Kejati itu saya, catat. Begitu banyak informasi tentang pemotongan. Yang motong itu bukan ASN. Nanti akan ditanyakan kembali. Jangan sampai ke depan ada orang yang memanfaatkan. Ada kelompok tertentu yang memanfaatkan," ungkap Gubernur.

Baca Juga: