JAKARTA - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Komarudin mengatakan pihaknya tengah mengupayakan pergantian status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Pergantian status ini untuk meningkatkan prestasi UNJ baik nasional maupun internasional.

"Target prestasi kita salah satunya ranking dunia ada di dokumen yang kita ajukan untuk menjadi PTNBH," ujar Komarudin, dalam taklimat media, di Jakarta, Sabtu (18/6).

Dia memaparkan, untuk prestasi luar negeri UNJ akan fokus salah satunya untuk subjek pendidikan. Targetnya bertahap dan berjenjang mulai dari Nasional, Asean, Asia, dan Internasional. "Kalau pendidikan, by subject, kita di Asia tenggara, Asia, Dunia. Itu dalam 5 periode," jelasnya.

Lebih lanjut, Komarudin menyebut, tidak hanya UNJ yang mengajukan pergantian status. Meski beberapa perguruan tinggi mengajukan, dia memastikan UNJ jadi prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menjadi PTNBH pada tahun ini.

Dia menyebut, kepastian tersebut didapat dari proses yang ditempuh UNJ. Sejak tahun 2021, pihaknya menyiapkan 5 dokumen untuk syarat menjadi PTNBH dan telah direvisi lebih dari sekali untuk memenuhi kriteria dari Kemendikbudristek.

Baca Juga: