JAKARTA - Rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof Dr Komarudin, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ Bidang Ilmu Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Komarudin sudah menjadi Guru Besar UNJ terhitung mulai tanggal 1 September 2020, tapi sebab kondisi pandemi Covid-19 pengukuhannya baru dilaksanakan pada tahun ini bersamaan dengan rangkaian Dies Natalis ke-57 UNJ.

Pada Pengukuhan Guru Besar Tetap UNJ, Komarudin menyampaikan Orasi Ilmiahnya dengan judul Toleransi Sosial: Persemaian dan Pengukurannya dalam Pembelajaran PPKn. Adapun substansi orasi ilmiah tersebut merupakan sintesis antara pengalaman Tridharma Pendidikan Tinggi dan diskursus teori tentang evaluasi pembelajaran domain afektif, khususnya tentang toleransi sosial.

"Sintesis tiga novelty atau kebaruan yang diperoleh dari hasil kajiannya, yaitu temuan konstruk dimensi dan indikator toleransi sosial, instrumen baku pengukur toleransi sosial, dan aplikasi pengolahan data untuk mengukur indeks toleransi sosial," ujarnya dalam orasi ilmiah Pengukuhan Guru Besar UNJ, di Jakarta, Selasa (8/6).

Selain Dr Komarudin beberapa Guru Besar Tetap UNJ juga akan dikukuhkan. Dari tahun 2020 hingga 2021 UNJ bertambah guru besarnya sebanyak 22 dosen.

Harapan Besar

Usai pengukuhan, Komarudin mengatakan bertambahnya Guru Besar Tetap UNJ tentu membawa harapan besar bagi UNJ. Dia berharap bertambahnya guru besar UNJ dapat meningkatkan prestasi dan reputasi UNJ, baik di tingkat nasional maupun kawasan Asia.

"Guru besar UNJ ini menjadi modal bagi UNJ untuk berprestasi dan unggul dalam berbagai aspek Tridharma Perguruan Tinggi," ungkap Rektor UNJ.

Baca Juga: