KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek sepakat untuk menuntaskan rekrutmen 1 juta guru PPPK pada 2024.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sepakat untuk menuntaskan secara rinci/detail terkait rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dituntaskan pada 2024.

"Sertemu dengan Mas Nadiem untuk mendetailkan (membahas secara rinci) terkait hal tersebut. Alhamdulillah, kami optimistis tahun 2024 ini, target 1 juta guru PPPK bisa beres, karena sekarang progresnya signifikan," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan target 1 juta guru PPPK adalah wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM. Menurutnya, pendidikan adalah salah satu kunci mewujudkan hal tersebut.

Anas mengatakan pemenuhan tenaga guru di antaranya melalui program rekrutmen 1 juta guru PPPK. Rekrutmen 1 juta guru PPPK tersebut berasal dari tenaga guru non-ASN (honorer) dan THK-II yang selama ini telah mengabdi.

Ia pun berharap melalui pertemuan dengan Nadiem akan menghasilkan formula yang baik dalam menuntaskan rekrutmen 1 juta guru PPPK pada akhir 2024. "Pertemuan ini juga untuk memastikan karier guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar itu ada. Skema insentifnya ini kami detailkan dan nanti dituangkan di Peraturan Pemerintah. Insentifnya mulai dari sisi karier hingga insentif pendapatan, mudah-mudahan regulasinya bisa kita tuntaskan tidak lama lagi," ungkapnya.

Dari Guru Honorer

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan kolaborasi dengan Kementerian PANRB merupakan langkah untuk mengakselerasi pemenuhan 1 juta guru PPPK.

Selama beberapa tahun terakhir, rekrutmen guru PPPK terus berlangsung. Pada 2021 dan 2022 terdapat sekitar 544.000 guru PPPK yang berasal dari guru honorer dan THK-II.

Adapun hingga rekrutmen 2023 diprediksi tercapai sekitar 840.000 guru PPPK. Kekurangannya akan dipenuhi pada 2024 bahkan nantinya total dapat terproses lebih dari 1 juta guru PPPK.

Baca Juga: