JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangiminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengusut rekening superjumbo bandar narkoba sebesar 120 triliun rupiah yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kepolisian dan BNN harus dapat segera melacak pemilik rekening tersebut. Apakah pemilik berada di Indonesia atau luar negeri," kata Andi Rio di Jakarta, Selasa.

Dia menilai pelacakan tersebut diperlukan agar jangan sampai ada perbedaan data dalam proses penelusuran sehingga bisa ditelusuri pemilik dan asal sumber dana, apakah melalui satu pintu atau lebih.

Andi Rio juga minta PPATK memberikan data dan informasi tersebut kepada Polri dan BNN agar ditelusuri. "Jangan sampai mereka telah melakukan pencucian uang dan kabur ke luar negeri karena mengetahui informasi tersebut. Koordinasi dan komunikasikan kepada aparat penegak hukum terkait, telusuri transaksi ke siapa dan ke mana saja uang mengalir di rekening superjumbo tersebut," ujarnya.

Baca Juga: