JAKARTA - Pemerintah Indonesia menilai regulasi Deforestasi Uni Eropa (UE) yang disahkan Parlemen Eropa berpotensi menghambat ekspor barang dari Indonesia ke blok tersebut. Kondisi dikhawatirkan dapat merugikan petani kecil di Tanah Air.

"Perayaan ini juga menggambarkan hubungan kemitraan antara Indonesia dan UE yang terus berkembang dan semakin kuat dari tahun ke tahun. Saya optimistis Indonesia dan UE akan menemukan solusi bersama yang saling menguntungkan, berdasarkan prinsip demokrasi dan prinsip kemitraan setara," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mewakili pemerintah hadir dalam National Day European Union 2023 di Jakarta, Selasa (9/5).

Dia melanjutkan, dalam waktu dekat, delegasi Indonesia dan Malaysia pimpinan Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato'Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof akan melaksanakan misi bersama ke Brussel dalam rangka menyuarakan kekhawatiran terhadap regulasi tersebut.

Mentan menambahkan dari sisi ekonomi, UE merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia, dengan nilai perdagangan mencapai lebih dari 33 milliar dollar AS pada 2022. Total investasi UE di Indonesia pada 2022 mencapai hampir 2 millar dollar AS.

Maksimalkan Ekonomi

Hubungan kemitraan ekonomi antara RI dan UE tumbuh makin kuat dengan adanya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara kedua belah pihak. Mentan mengatakan perundingan putaran ke-14 sedang berlangsung di Brussel.

Penyelesaian substansi perundingan tersebut pada tahun ini akan membuka jalan untuk memaksimalkan berbagai potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan. Terlepas dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi.

Baca Juga: