Jamsostek kerja sama dengan tiga polsek atasi kemiskinan ekstrem di wilayang Kota Tangerang.

TANGERANG - Guna mempercepat mengatasi kemiskinan diperlukan reformasi birokrat. Hal ini sesuai dengan langkah yang digaungkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)."Implementasi E-government dan digitalisasi untuk mempercepat reformasi birokrasi. Kami mendukung kebijakan Menpan RB dengan integrasi aplikasi," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu (24/5).

Perlu diketahui, Kemenpan RB menginisiasi program Reformasi Birokrasi Tematik yang menyasar lima sektor. Kelimanya adalah penurunan kemiskinan, digitalisasi layanan, peningkatan investasi, penggunaan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi. Wali Kota menambahkan, dengan adanya digitalisasi, program daerah yang membutuhkan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat maupun lembaga bisa diperoleh dengan mudah.

Pemkot Tangerang selama ini mengaku kesulitan dengan integrasi aplikasi yang melibatkan institusi lain. Misalnya, ketika ingin menggunakan data regsosek dari BPS untuk mempercepat penanganan stunting dan kemiskinan. Setelah berkomunikasi dengan BPS, ternyata tidak bisa.

Maka, dia berharap ke depan agar soal integrasi data ini bisa diimplementasikan secara menyeluruh. Hal ini terutama terkait dengan pemanfaatan data pusat oleh pemerintah daerah atau sebaliknya. Selain untuk mempercepat proses birokrasi, integrasi ini pun untuk menghemat anggaran pendataan maupun pembangunan sistem. "Untuk membantu daerah mempercepat target-target dari pemerintah pusat, kami berharap data yang dimiliki kementerian lembaga bisa juga dibuka dan dimanfaatkan oleh daerah," harap Arief.

Jamsostek-Polsek

Sementara itu,BP Jamsostek Cabang Tangerang Batuceper menggandeng polsek Batuceper, Neglasari, dan Benda untuk sosialisasi penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui peran Bhabinkamtibmas.Kepala BP Jamsostek Tangerang Batuceper,Alpian, menuturkan kerja sama ini wujud implementasi perjanjian antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri.

Nantinya, Bhabinkamtibmas dapat menyasar langsung pekerja di desa dan kelurahan yang umumnya termasuk dalam segmen pekerja informal atau bukan penerima upah. Jamsostek dan Bhabinkamtibmas dapat sosialisasi bersama kepada pekerja formal dan informal seperti para pedagang, sopir angkot, tukang ojek, asisten rumah tangga, dan pekerja rentan.

"Mudah-mudahan hasil kerja sama untuk melindungi masyarakat pekerja dan terwujudnya universal coverage Jamsostek, khususnya wilayah Kota Tangerang," ujar Alpian. Lebih jauh Alpian juga berharap, dengan perjanjian kerja sama dapat ditindaklanjuti bersama sehingga meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. "Tentunya dengan dukungan dari Bhabinkamtibmas sehingga target yang dicapai dapat terpenuhi," ujarnya.

Baca Juga: