Anggaran kegiatan pemerintah pusat dan daerah yang belum bisa segera terealisasi, seperti dana perjalanan dinas, memungkinkan direalokasi untuk penguatan dana PEN.

Jakarta - Pemerintah dinilai perlu merealokasoikan anggaran untuk penguatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Realokasi tersebut bisa berasal dari anggaran PEN maupun anggaran rutin kementerian dan lembaga untuk program yang belum akan dijalankan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Direktur Eksekutif Institute of Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan anggaran PEN yang kemungkinan akan sulit terealisasi di tengah PPKM, seperti insentif untuk pelaku usaha, bisa direalokasi untuk perlindungan sosial dan bantuan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Begitu pula, anggaran untuk kegiatan pemerintah pusat dan daerah yang belum bisa segera terealisasi, seperti dana untuk perjalanan dinas, yang juga memungkinkan untuk direalokasi.

"Banyak anggaran kementerian dan lembaga, yang karena PPKM dan sebagainya seperti perjalanan dinas, dihentikan. Orang di daerah juga sulit melakukan kegiatan karena PPKM dan sebagainya, takut tertular," katanya di Jakarta, Senin (26/7).

Namun, tambah dia, yang lebih penting adalah pemerintah mesti memastikan dana PEN terserap maksimal karena pada 2020 anggaran PEN hanya terealisasi 83,4 persen.

Di sisi lain, Tauhid memperingatkan defisit anggaran yang berpotensi melebar ketika PEN terserap dengan baik. Pasalnya, pada saat sama, pendapatan negara sedang tertahan oleh aktivitas ekonomi yang melambat terdampak PPKM.

"Risiko kalau serapan PEN normal, ada kemungkinan defisit sedikit melebar. Mungkin agak sulit ya 5,7 bisa, bisa sampai 6 (persen) lagi, tapi ini berat, mungkin ini jalan terakhir," imbuhnya.

Selain itu, karena fokus utama menjadikan PEN sebagai bantalan sosial, maka program-program lain untuk memulihkan ekonomi seperti pembangunan infrastruktur, berpotensi terhambat. Oleh karena itu, sumbangan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi berpotensi turun. "Biasanya distribusinya sekitar 8-9 persen, paling tinggi 10 persen, tahun ini mungkin akan menurun karena situasi menyebabkan anggaran pemerintah tidak terlalu kencang diharapkan untuk mendorong perekonomian," katanya.

Naikkan Pagu

Sebelumnya, pemerintah menaikkan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN menjadi 744,7 triliun rupiah dari pagu semula sebesar 699,4 triliun rupiah. Pemerintah beralasan penambahan itu karena ada penambahan pada perlindungan sosial menjadi 187,84 triliun rupiah dari 153,86 triliun rupiah dan kesehatan menjadi 214,95 triliun rupiah dari 172 triliun rupiah.

Sementara itu, hingga 16 Juli 2021, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran PEN mencapai 277,36 triliun rupiah atau 37,2 persen dari pagu 744,75 triliun rupiah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dengan adanya dinamika yang terus bergerak, APBN 2021 akan mengalami perubahan dari berbagai pos yaitu melalui realokasi beberapa belanja K/L agar kebutuhan dapat terpenuhi. "Tambahan (pagu PEN) 55,21 triliun rupiah itu kita peroleh dari refocusing berbagai berbagai belanja K/L. Sekarang K/L mengalami refocusing tahap keempat," ujar Menkeu.

Meski demikian, dia memastikan pemerintah akan tetap menjaga defisit agar tidak melebihi pagu yang ada dalam UU APBN. "Kami diperbolehkan oleh DPR dalam pembahasan laporan semester I untuk menggunakan SAL 2020 lalu dalam rangka melaksanakan APBN 2021," kata Menkeu.

Dia menjelaskan pemerintah menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun lalu sebanyak 186,67 triliun rupiah untuk menambah belanja tahun ini dan mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Baca Juga: