JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko Airlangga) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai 105,47 triliun rupiah serta diberikan kepada 1,91 juta debitur per 30 Juni 2023.

"Realisasi penyaluran KUR per 30 Juni 2023 sendiri telah mencapai 105,47 triliun rupiah dan diberikan kepada 1,91 juta debitur. Baki Debet KUR per 30 Juni sebesar 466 triliun rupiah yang disalurkan kepada 41,67 juta debitur KUR, dengan Non-Performing Loan posisi April 2023 terjaga di level 1,63 persen," kata Menko Airlangga melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (14/7).

Apabila dilihat dari sisi jumlah penyaluran, realisasi KUR pada semester I-2023 kembali ke pola normal sebelum pandemi Covid-19 setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyaluran KUR Semester I dan Optimalisasi KUR Semester II Tahun 2023 itu, Menko Airlangga menilai dari segi kualitas penyaluran tahun ini lebih memenuhi aspek penyaluran KUR yang tepat sasaran, mendorong debitur KUR untuk naik kelas dan memperluas penyaluran kredit kepada debitur baru.

Sampai dengan April 2023, sebanyak 52 persen debitur telah meningkat ke akses pembiayaan yang lebih tinggi serta peningkatan porsi debitur KUR baru dari 50 persen pada tahun 2022 menjadi 79 persen atau sebanyak 761 ribu debitur KUR baru pada April 2023.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan sehubungan dengan peningkatan kualitas program KUR dan menindaklanjuti hasil reviu BPK dan BPKP, maka akan dilakukan integrasi basis data KUR yang ada di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selain itu, untuk mengurangi dampak El Nino yang berpengaruh dalam ketahanan pangan nasional, Pemerintah mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan (KUA) melalui penetapan KMK tentang besaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUA.

Penyesuaian Target

Dalam Rapat Koordinasi, juga disepakati penyesuaian target plafon KUR pada 2023 menjadi 297 triliun rupiah dengan memperhatikan kecukupan anggaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUR pada 2023 untuk membayar kewajiban pembayaran subsidi bunga atau subsidi marjin yang tertunda secara bertahap pada 2023 dan pada 2024.

Target penyaluran tersebut lebih tinggi karena terdapat lonjakan penyaluran KUR akibat peningkatan permintaan kredit UMKM dan sebagai instrumen stimulus pengungkit ekonomi saat pandemi.

Baca Juga: